Review Guidelines
Jurnal Riset Administrasi Publik (JURAP) menerapkan proses double-blind peer review untuk memastikan kualitas, orisinalitas, dan kontribusi ilmiah dari setiap naskah yang dikirimkan ke jurnal. Reviewer memiliki peran penting dalam menjaga integritas akademik dan standar publikasi jurnal.
Reviewer diharapkan memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu terhadap naskah berdasarkan panduan berikut:
1. Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer diharapkan untuk:
- Menilai naskah secara objektif dan profesional.
- Menjaga kerahasiaan naskah dan proses peninjauan.
- Memberikan komentar dan saran yang konstruktif guna meningkatkan kualitas naskah.
- Mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang belum disitasi oleh penulis.
- Memberitahukan editor apabila terdapat kesamaan atau kemiripan antara naskah yang ditinjau dengan karya ilmiah lain yang telah dipublikasikan.
- Menyelesaikan proses review sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
2. Kriteria Peninjauan
Reviewer diminta untuk menilai naskah berdasarkan aspek-aspek berikut:
a. Kesesuaian dengan Ruang Lingkup Jurnal
Menilai apakah naskah sesuai dengan ruang lingkup kajian administrasi publik, tata kelola pemerintahan, dan kebijakan publik yang menjadi fokus JPAP.
b. Orisinalitas dan Kontribusi
Menilai kebaruan, orisinalitas, dan kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu administrasi publik dan kebijakan.
c. Judul dan Abstrak
Menilai apakah judul mencerminkan isi artikel serta apakah abstrak telah merangkum tujuan, metode, hasil, dan kesimpulan penelitian dengan jelas.
d. Tinjauan Pustaka
Menilai kecukupan, relevansi, dan kebaruan literatur yang digunakan dalam mendukung penelitian.
e. Metodologi Penelitian
Menilai kesesuaian dan kejelasan desain penelitian, metode pengumpulan data, teknik analisis, serta validitas penelitian.
f. Hasil dan Pembahasan
Menilai apakah hasil penelitian disajikan secara jelas dan dibahas secara logis berdasarkan teori serta penelitian terdahulu.
g. Kesimpulan
Menilai apakah kesimpulan didukung oleh hasil penelitian serta apakah implikasi teoritis maupun praktis dijelaskan dengan baik.
h. Kualitas Bahasa dan Penulisan
Menilai kejelasan, koherensi, tata bahasa, dan gaya penulisan akademik dalam naskah.
i. Referensi
Menilai relevansi, kelengkapan, konsistensi, dan kebaruan referensi yang digunakan.
3. Rekomendasi Reviewer
Pada akhir proses review, reviewer diminta memberikan salah satu rekomendasi berikut:
- Terima Naskah
- Perlu Revisi
- Kirim Ulang untuk Ditinjau
- Kirim ke Jurnal Lain
- Tolak Naskah
- Lihat Komentar
Reviewer diharapkan memberikan alasan yang jelas serta komentar yang rinci atas rekomendasi yang diberikan.
4. Etika Peninjauan
Reviewer wajib mematuhi etika publikasi dengan:
- Menghindari konflik kepentingan.
- Menjaga seluruh naskah sebagai dokumen rahasia.
- Tidak menggunakan materi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi.
- Melaporkan dugaan plagiarisme, fabrikasi data, atau pelanggaran etika penelitian kepada editor.
5. Proses Peninjauan
Seluruh naskah yang dikirimkan ke Jurnal Riset Administrasi Publik (JURAP) akan melalui proses pemeriksaan awal oleh editor sebelum diteruskan kepada reviewer. Proses peninjauan menggunakan sistem double-blind review, di mana identitas penulis dan reviewer disembunyikan guna menjaga objektivitas dan keadilan dalam penilaian.
Dewan editor memiliki hak untuk mengambil keputusan akhir terkait penerimaan naskah berdasarkan rekomendasi reviewer dan pertimbangan editorial lainnya.

